Ditpolairud Polda Sulawesi Utara beserta staf dan Bhayangkari menyampaikan ucapan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah yang bertepatan dengan 12 Rabiul Awal 1448 H atau 25 Agustus 2026.
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi momentum untuk mengenang keteladanan Rasulullah sekaligus menguatkan nilai-nilai kebaikan dalam kehidupan sehari-hari. Semangat tersebut dapat diwujudkan melalui sikap saling menghargai, menjaga persaudaraan, serta meningkatkan kepedulian kepada sesama.
Mengusung semangat “Mempererat Ukhuwah Islamiyah, Menguatkan Persaudaraan Umat dan Kepedulian Sesama”, peringatan ini menjadi pengingat bahwa kebersamaan dan kepedulian merupakan nilai penting dalam membangun hubungan yang harmonis di tengah masyarakat.
Keteladanan Nabi Muhammad SAW juga dapat menjadi inspirasi untuk terus memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar. Sikap sederhana seperti membantu sesama, menjaga hubungan baik, dan menghadirkan kepedulian dalam kehidupan sehari-hari merupakan bentuk nyata dari semangat tersebut.
Melalui momentum Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, keluarga besar Ditpolairud Polda Sulut berharap semangat persaudaraan dan kepedulian dapat terus tumbuh serta menjadi bagian dari kehidupan bermasyarakat.
Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H. Semoga momentum ini membawa keberkahan, mempererat persaudaraan, dan menginspirasi kita untuk terus menebarkan kebaikan.
Ditpolairud Polda Sulawesi Utara beserta staf dan Bhayangkari menyampaikan ucapan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah yang bertepatan dengan 12 Rabiul Awal 1448 H atau 25 Agustus 2026.
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi momentum untuk mengenang keteladanan Rasulullah sekaligus menguatkan nilai-nilai kebaikan dalam kehidupan sehari-hari. Semangat tersebut dapat diwujudkan melalui sikap saling menghargai, menjaga persaudaraan, serta meningkatkan kepedulian kepada sesama.
Mengusung semangat “Mempererat Ukhuwah Islamiyah, Menguatkan Persaudaraan Umat dan Kepedulian Sesama”, peringatan ini menjadi pengingat bahwa kebersamaan dan kepedulian merupakan nilai penting dalam membangun hubungan yang harmonis di tengah masyarakat.
Keteladanan Nabi Muhammad SAW juga dapat menjadi inspirasi untuk terus memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar. Sikap sederhana seperti membantu sesama, menjaga hubungan baik, dan menghadirkan kepedulian dalam kehidupan sehari-hari merupakan bentuk nyata dari semangat tersebut.
Melalui momentum Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, keluarga besar Ditpolairud Polda Sulut berharap semangat persaudaraan dan kepedulian dapat terus tumbuh serta menjadi bagian dari kehidupan bermasyarakat.
Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H. Semoga momentum ini membawa keberkahan, mempererat persaudaraan, dan menginspirasi kita untuk terus menebarkan kebaikan.
Prabowo : Apa Motivasi Mereka Bakar Hutan ? Begini Jawaban Kapolda Sumsel Di Depan Presiden
Tribratanews.polri.go.id – PALEMBANG – Menghadapi ancaman siklus tahunan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), pemerintah pusat bersama aparat gabungan dan pemerintah daerah merapatkan barisan. Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI H. Prabowo Subianto, memimpin langsung Rapat Penanggulangan Karhutla di Sumatera Selatan Tahun 2026 yang digelar di Ruang VIP Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Senin (24/8/2026).
Rapat tingkat tinggi ini turut dihadiri oleh jajaran menteri dan pejabat teras negara, di antaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumsel yang dipimpin oleh Gubernur H. Herman Deru.
Dalam forum strategis tersebut, Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., memaparkan strategi holistik yang telah dan sedang dijalankan oleh Polda Sumsel. Penanganan Karhutla tahun ini tidak hanya bertumpu pada pemadaman, tetapi mencakup pencegahan dini, kolaborasi edukasi, hingga penegakan hukum yang tegas.
Kapolda Sumsel menjelaskan bahwa antisipasi telah dilakukan jauh hari. “Karena Karhutla ini merupakan siklus yang terjadi setiap tahunnya, kami sudah mempersiapkan hal ini mulai dari awal tahun, Bapak Presiden. Pada bulan Februari yang lalu, Bapak Kapolri bahkan hadir mengecek langsung kesiapsiagaan Karhutla sekaligus apel Kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan,” papar Irjen Pol. Sandi Nugroho.
Untuk upaya pencegahan (preemtif) dan edukasi, Polda Sumsel mengedepankan sinergi di tingkat akar rumput. Menggandeng Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan para Kepala Desa (Kades) sebagai ujung tombak, aparat secara masif memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang larangan membuka lahan pertanian dengan cara dibakar.
Langkah ini, lanjut Kapolda, semakin kuat berkat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang menjadi landasan aparat di lapangan. Selain itu, kolaborasi aktif juga dilakukan saat terjadi kebakaran dan pasca-kebakaran (rehabilitasi) bersama TNI, pemerintah daerah, dan warga setempat.
Namun, upaya persuasif tersebut dibarengi dengan tindakan represif bagi pihak-pihak yang membandel. Penegakan hukum tanpa pandang bulu menjadi bukti komitmen aparat dalam menekan angka Karhutla.
“Berdasarkan kegiatan yang sudah kami pantau, saat ini kami telah menangani kasus sebanyak 15 Laporan Polisi (LP). Selama kejadian di kewilayahan, kami juga sudah menahan 17 tersangka. Mudah-mudahan penindakan ini menjadi shock therapy (efek jera) sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat agar tidak terjadi lagi pembakaran hutan di wilayah Sumsel,” tegas Kapolda.
Dikonfirmasi secara terpisah usai rapat, Kabid Humas Polda Sumsel menyampaikan imbauan tambahan agar strategi ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat luas.
“Sesuai arahan Bapak Kapolda dalam rapat bersama Bapak Presiden hari ini, penanganan Karhutla yang komprehensif membutuhkan kesadaran kolektif. Penegakan hukum adalah langkah terakhir; yang paling utama adalah pencegahan. Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak membakar lahan dengan alasan apa pun, dan segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek setempat jika melihat titik api,” ujar Kabid Humas.
Rapat koordinasi bersama Presiden RI ini menjadi penegas bahwa penanganan Karhutla di Sumatera Selatan pada tahun 2026 dilakukan secara terpadu dan satu komando. Melalui keseimbangan antara deteksi dini, edukasi yang humanis, kolaborasi lintas instansi, serta penegakan hukum yang memberi efek jera, Sumatera Selatan diharapkan mampu melewati musim kemarau tahun ini tanpa status darurat kabut asap, demi menjaga roda ekonomi, kesehatan masyarakat, dan kelestarian ekosistem lingkungan.
Prabowo : Apa Motivasi Mereka Bakar Hutan ? Begini Jawaban Kapolda Sumsel Di Depan Presiden
Tribratanews.polri.go.id – PALEMBANG – Menghadapi ancaman siklus tahunan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), pemerintah pusat bersama aparat gabungan dan pemerintah daerah merapatkan barisan. Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI H. Prabowo Subianto, memimpin langsung Rapat Penanggulangan Karhutla di Sumatera Selatan Tahun 2026 yang digelar di Ruang VIP Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Senin (24/8/2026).
Rapat tingkat tinggi ini turut dihadiri oleh jajaran menteri dan pejabat teras negara, di antaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumsel yang dipimpin oleh Gubernur H. Herman Deru.
Dalam forum strategis tersebut, Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., memaparkan strategi holistik yang telah dan sedang dijalankan oleh Polda Sumsel. Penanganan Karhutla tahun ini tidak hanya bertumpu pada pemadaman, tetapi mencakup pencegahan dini, kolaborasi edukasi, hingga penegakan hukum yang tegas.
Kapolda Sumsel menjelaskan bahwa antisipasi telah dilakukan jauh hari. “Karena Karhutla ini merupakan siklus yang terjadi setiap tahunnya, kami sudah mempersiapkan hal ini mulai dari awal tahun, Bapak Presiden. Pada bulan Februari yang lalu, Bapak Kapolri bahkan hadir mengecek langsung kesiapsiagaan Karhutla sekaligus apel Kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan,” papar Irjen Pol. Sandi Nugroho.
Untuk upaya pencegahan (preemtif) dan edukasi, Polda Sumsel mengedepankan sinergi di tingkat akar rumput. Menggandeng Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan para Kepala Desa (Kades) sebagai ujung tombak, aparat secara masif memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang larangan membuka lahan pertanian dengan cara dibakar.
Langkah ini, lanjut Kapolda, semakin kuat berkat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang menjadi landasan aparat di lapangan. Selain itu, kolaborasi aktif juga dilakukan saat terjadi kebakaran dan pasca-kebakaran (rehabilitasi) bersama TNI, pemerintah daerah, dan warga setempat.
Namun, upaya persuasif tersebut dibarengi dengan tindakan represif bagi pihak-pihak yang membandel. Penegakan hukum tanpa pandang bulu menjadi bukti komitmen aparat dalam menekan angka Karhutla.
“Berdasarkan kegiatan yang sudah kami pantau, saat ini kami telah menangani kasus sebanyak 15 Laporan Polisi (LP). Selama kejadian di kewilayahan, kami juga sudah menahan 17 tersangka. Mudah-mudahan penindakan ini menjadi shock therapy (efek jera) sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat agar tidak terjadi lagi pembakaran hutan di wilayah Sumsel,” tegas Kapolda.
Dikonfirmasi secara terpisah usai rapat, Kabid Humas Polda Sumsel menyampaikan imbauan tambahan agar strategi ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat luas.
“Sesuai arahan Bapak Kapolda dalam rapat bersama Bapak Presiden hari ini, penanganan Karhutla yang komprehensif membutuhkan kesadaran kolektif. Penegakan hukum adalah langkah terakhir; yang paling utama adalah pencegahan. Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak membakar lahan dengan alasan apa pun, dan segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek setempat jika melihat titik api,” ujar Kabid Humas.
Rapat koordinasi bersama Presiden RI ini menjadi penegas bahwa penanganan Karhutla di Sumatera Selatan pada tahun 2026 dilakukan secara terpadu dan satu komando. Melalui keseimbangan antara deteksi dini, edukasi yang humanis, kolaborasi lintas instansi, serta penegakan hukum yang memberi efek jera, Sumatera Selatan diharapkan mampu melewati musim kemarau tahun ini tanpa status darurat kabut asap, demi menjaga roda ekonomi, kesehatan masyarakat, dan kelestarian ekosistem lingkungan.
Begini Paparan Kapolda Sumsel Soal Strategi Penanganan Karhutla di Hadapan Presiden Prabowo
Tribratanews.polri.go.id – PALEMBANG – Menghadapi ancaman siklus tahunan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), pemerintah pusat bersama aparat gabungan dan pemerintah daerah merapatkan barisan. Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI H. Prabowo Subianto, memimpin langsung Rapat Penanggulangan Karhutla di Sumatera Selatan Tahun 2026 yang digelar di Ruang VIP Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Senin (24/8/2026).
Rapat tingkat tinggi ini turut dihadiri oleh jajaran menteri dan pejabat teras negara, di antaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumsel yang dipimpin oleh Gubernur H. Herman Deru.
Dalam forum strategis tersebut, Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., memaparkan strategi holistik yang telah dan sedang dijalankan oleh Polda Sumsel. Penanganan Karhutla tahun ini tidak hanya bertumpu pada pemadaman, tetapi mencakup pencegahan dini, kolaborasi edukasi, hingga penegakan hukum yang tegas.
Kapolda Sumsel menjelaskan bahwa antisipasi telah dilakukan jauh hari. “Karena Karhutla ini merupakan siklus yang terjadi setiap tahunnya, kami sudah mempersiapkan hal ini mulai dari awal tahun, Bapak Presiden. Pada bulan Februari yang lalu, Bapak Kapolri bahkan hadir mengecek langsung kesiapsiagaan Karhutla sekaligus apel Kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan,” papar Irjen Pol. Sandi Nugroho.
Untuk upaya pencegahan (preemtif) dan edukasi, Polda Sumsel mengedepankan sinergi di tingkat akar rumput. Menggandeng Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan para Kepala Desa (Kades) sebagai ujung tombak, aparat secara masif memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang larangan membuka lahan pertanian dengan cara dibakar.
Langkah ini, lanjut Kapolda, semakin kuat berkat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang menjadi landasan aparat di lapangan. Selain itu, kolaborasi aktif juga dilakukan saat terjadi kebakaran dan pasca-kebakaran (rehabilitasi) bersama TNI, pemerintah daerah, dan warga setempat.
Namun, upaya persuasif tersebut dibarengi dengan tindakan represif bagi pihak-pihak yang membandel. Penegakan hukum tanpa pandang bulu menjadi bukti komitmen aparat dalam menekan angka Karhutla.
“Berdasarkan kegiatan yang sudah kami pantau, saat ini kami telah menangani kasus sebanyak 15 Laporan Polisi (LP). Selama kejadian di kewilayahan, kami juga sudah menahan 17 tersangka. Mudah-mudahan penindakan ini menjadi shock therapy (efek jera) sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat agar tidak terjadi lagi pembakaran hutan di wilayah Sumsel,” tegas Kapolda.
Dikonfirmasi secara terpisah usai rapat, Kabid Humas Polda Sumsel menyampaikan imbauan tambahan agar strategi ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat luas.
“Sesuai arahan Bapak Kapolda dalam rapat bersama Bapak Presiden hari ini, penanganan Karhutla yang komprehensif membutuhkan kesadaran kolektif. Penegakan hukum adalah langkah terakhir; yang paling utama adalah pencegahan. Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak membakar lahan dengan alasan apa pun, dan segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek setempat jika melihat titik api,” ujar Kabid Humas.
Rapat koordinasi bersama Presiden RI ini menjadi penegas bahwa penanganan Karhutla di Sumatera Selatan pada tahun 2026 dilakukan secara terpadu dan satu komando. Melalui keseimbangan antara deteksi dini, edukasi yang humanis, kolaborasi lintas instansi, serta penegakan hukum yang memberi efek jera, Sumatera Selatan diharapkan mampu melewati musim kemarau tahun ini tanpa status darurat kabut asap, demi menjaga roda ekonomi, kesehatan masyarakat, dan kelestarian ekosistem lingkungan.
Begini Paparan Kapolda Sumsel Soal Strategi Penanganan Karhutla di Hadapan Presiden Prabowo
Tribratanews.polri.go.id – PALEMBANG – Menghadapi ancaman siklus tahunan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), pemerintah pusat bersama aparat gabungan dan pemerintah daerah merapatkan barisan. Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI H. Prabowo Subianto, memimpin langsung Rapat Penanggulangan Karhutla di Sumatera Selatan Tahun 2026 yang digelar di Ruang VIP Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Senin (24/8/2026).
Rapat tingkat tinggi ini turut dihadiri oleh jajaran menteri dan pejabat teras negara, di antaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumsel yang dipimpin oleh Gubernur H. Herman Deru.
Dalam forum strategis tersebut, Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., memaparkan strategi holistik yang telah dan sedang dijalankan oleh Polda Sumsel. Penanganan Karhutla tahun ini tidak hanya bertumpu pada pemadaman, tetapi mencakup pencegahan dini, kolaborasi edukasi, hingga penegakan hukum yang tegas.
Kapolda Sumsel menjelaskan bahwa antisipasi telah dilakukan jauh hari. “Karena Karhutla ini merupakan siklus yang terjadi setiap tahunnya, kami sudah mempersiapkan hal ini mulai dari awal tahun, Bapak Presiden. Pada bulan Februari yang lalu, Bapak Kapolri bahkan hadir mengecek langsung kesiapsiagaan Karhutla sekaligus apel Kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan,” papar Irjen Pol. Sandi Nugroho.
Untuk upaya pencegahan (preemtif) dan edukasi, Polda Sumsel mengedepankan sinergi di tingkat akar rumput. Menggandeng Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan para Kepala Desa (Kades) sebagai ujung tombak, aparat secara masif memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang larangan membuka lahan pertanian dengan cara dibakar.
Langkah ini, lanjut Kapolda, semakin kuat berkat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang menjadi landasan aparat di lapangan. Selain itu, kolaborasi aktif juga dilakukan saat terjadi kebakaran dan pasca-kebakaran (rehabilitasi) bersama TNI, pemerintah daerah, dan warga setempat.
Namun, upaya persuasif tersebut dibarengi dengan tindakan represif bagi pihak-pihak yang membandel. Penegakan hukum tanpa pandang bulu menjadi bukti komitmen aparat dalam menekan angka Karhutla.
“Berdasarkan kegiatan yang sudah kami pantau, saat ini kami telah menangani kasus sebanyak 15 Laporan Polisi (LP). Selama kejadian di kewilayahan, kami juga sudah menahan 17 tersangka. Mudah-mudahan penindakan ini menjadi shock therapy (efek jera) sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat agar tidak terjadi lagi pembakaran hutan di wilayah Sumsel,” tegas Kapolda.
Dikonfirmasi secara terpisah usai rapat, Kabid Humas Polda Sumsel menyampaikan imbauan tambahan agar strategi ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat luas.
“Sesuai arahan Bapak Kapolda dalam rapat bersama Bapak Presiden hari ini, penanganan Karhutla yang komprehensif membutuhkan kesadaran kolektif. Penegakan hukum adalah langkah terakhir; yang paling utama adalah pencegahan. Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak membakar lahan dengan alasan apa pun, dan segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek setempat jika melihat titik api,” ujar Kabid Humas.
Rapat koordinasi bersama Presiden RI ini menjadi penegas bahwa penanganan Karhutla di Sumatera Selatan pada tahun 2026 dilakukan secara terpadu dan satu komando. Melalui keseimbangan antara deteksi dini, edukasi yang humanis, kolaborasi lintas instansi, serta penegakan hukum yang memberi efek jera, Sumatera Selatan diharapkan mampu melewati musim kemarau tahun ini tanpa status darurat kabut asap, demi menjaga roda ekonomi, kesehatan masyarakat, dan kelestarian ekosistem lingkungan.
Strategi Komprehensif Kapolda Sumsel Tangani Karhutla 2026: Dari Edukasi Masif hingga Penahanan 17 Tersangka
Tribratanews.polri.go.id – PALEMBANG – Menghadapi ancaman siklus tahunan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), pemerintah pusat bersama aparat gabungan dan pemerintah daerah merapatkan barisan. Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI H. Prabowo Subianto, memimpin langsung Rapat Penanggulangan Karhutla di Sumatera Selatan Tahun 2026 yang digelar di Ruang VIP Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Senin (24/8/2026).
Rapat tingkat tinggi ini turut dihadiri oleh jajaran menteri dan pejabat teras negara, di antaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumsel yang dipimpin oleh Gubernur H. Herman Deru.
Dalam forum strategis tersebut, Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., memaparkan strategi holistik yang telah dan sedang dijalankan oleh Polda Sumsel. Penanganan Karhutla tahun ini tidak hanya bertumpu pada pemadaman, tetapi mencakup pencegahan dini, kolaborasi edukasi, hingga penegakan hukum yang tegas.
Kapolda Sumsel menjelaskan bahwa antisipasi telah dilakukan jauh hari. “Karena Karhutla ini merupakan siklus yang terjadi setiap tahunnya, kami sudah mempersiapkan hal ini mulai dari awal tahun, Bapak Presiden. Pada bulan Februari yang lalu, Bapak Kapolri bahkan hadir mengecek langsung kesiapsiagaan Karhutla sekaligus apel Kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan,” papar Irjen Pol. Sandi Nugroho.
Untuk upaya pencegahan (preemtif) dan edukasi, Polda Sumsel mengedepankan sinergi di tingkat akar rumput. Menggandeng Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan para Kepala Desa (Kades) sebagai ujung tombak, aparat secara masif memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang larangan membuka lahan pertanian dengan cara dibakar.
Langkah ini, lanjut Kapolda, semakin kuat berkat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang menjadi landasan aparat di lapangan. Selain itu, kolaborasi aktif juga dilakukan saat terjadi kebakaran dan pasca-kebakaran (rehabilitasi) bersama TNI, pemerintah daerah, dan warga setempat.
Namun, upaya persuasif tersebut dibarengi dengan tindakan represif bagi pihak-pihak yang membandel. Penegakan hukum tanpa pandang bulu menjadi bukti komitmen aparat dalam menekan angka Karhutla.
“Berdasarkan kegiatan yang sudah kami pantau, saat ini kami telah menangani kasus sebanyak 15 Laporan Polisi (LP). Selama kejadian di kewilayahan, kami juga sudah menahan 17 tersangka. Mudah-mudahan penindakan ini menjadi shock therapy (efek jera) sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat agar tidak terjadi lagi pembakaran hutan di wilayah Sumsel,” tegas Kapolda.
Dikonfirmasi secara terpisah usai rapat, Kabid Humas Polda Sumsel menyampaikan imbauan tambahan agar strategi ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat luas.
“Sesuai arahan Bapak Kapolda dalam rapat bersama Bapak Presiden hari ini, penanganan Karhutla yang komprehensif membutuhkan kesadaran kolektif. Penegakan hukum adalah langkah terakhir; yang paling utama adalah pencegahan. Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak membakar lahan dengan alasan apa pun, dan segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek setempat jika melihat titik api,” ujar Kabid Humas.
Rapat koordinasi bersama Presiden RI ini menjadi penegas bahwa penanganan Karhutla di Sumatera Selatan pada tahun 2026 dilakukan secara terpadu dan satu komando. Melalui keseimbangan antara deteksi dini, edukasi yang humanis, kolaborasi lintas instansi, serta penegakan hukum yang memberi efek jera, Sumatera Selatan diharapkan mampu melewati musim kemarau tahun ini tanpa status darurat kabut asap, demi menjaga roda ekonomi, kesehatan masyarakat, dan kelestarian ekosistem lingkungan.
Strategi Komprehensif Kapolda Sumsel Tangani Karhutla 2026: Dari Edukasi Masif hingga Penahanan 17 Tersangka
Tribratanews.polri.go.id – PALEMBANG – Menghadapi ancaman siklus tahunan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), pemerintah pusat bersama aparat gabungan dan pemerintah daerah merapatkan barisan. Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI H. Prabowo Subianto, memimpin langsung Rapat Penanggulangan Karhutla di Sumatera Selatan Tahun 2026 yang digelar di Ruang VIP Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Senin (24/8/2026).
Rapat tingkat tinggi ini turut dihadiri oleh jajaran menteri dan pejabat teras negara, di antaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumsel yang dipimpin oleh Gubernur H. Herman Deru.
Dalam forum strategis tersebut, Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., memaparkan strategi holistik yang telah dan sedang dijalankan oleh Polda Sumsel. Penanganan Karhutla tahun ini tidak hanya bertumpu pada pemadaman, tetapi mencakup pencegahan dini, kolaborasi edukasi, hingga penegakan hukum yang tegas.
Kapolda Sumsel menjelaskan bahwa antisipasi telah dilakukan jauh hari. “Karena Karhutla ini merupakan siklus yang terjadi setiap tahunnya, kami sudah mempersiapkan hal ini mulai dari awal tahun, Bapak Presiden. Pada bulan Februari yang lalu, Bapak Kapolri bahkan hadir mengecek langsung kesiapsiagaan Karhutla sekaligus apel Kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan,” papar Irjen Pol. Sandi Nugroho.
Untuk upaya pencegahan (preemtif) dan edukasi, Polda Sumsel mengedepankan sinergi di tingkat akar rumput. Menggandeng Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan para Kepala Desa (Kades) sebagai ujung tombak, aparat secara masif memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang larangan membuka lahan pertanian dengan cara dibakar.
Langkah ini, lanjut Kapolda, semakin kuat berkat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang menjadi landasan aparat di lapangan. Selain itu, kolaborasi aktif juga dilakukan saat terjadi kebakaran dan pasca-kebakaran (rehabilitasi) bersama TNI, pemerintah daerah, dan warga setempat.
Namun, upaya persuasif tersebut dibarengi dengan tindakan represif bagi pihak-pihak yang membandel. Penegakan hukum tanpa pandang bulu menjadi bukti komitmen aparat dalam menekan angka Karhutla.
“Berdasarkan kegiatan yang sudah kami pantau, saat ini kami telah menangani kasus sebanyak 15 Laporan Polisi (LP). Selama kejadian di kewilayahan, kami juga sudah menahan 17 tersangka. Mudah-mudahan penindakan ini menjadi shock therapy (efek jera) sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat agar tidak terjadi lagi pembakaran hutan di wilayah Sumsel,” tegas Kapolda.
Dikonfirmasi secara terpisah usai rapat, Kabid Humas Polda Sumsel menyampaikan imbauan tambahan agar strategi ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat luas.
“Sesuai arahan Bapak Kapolda dalam rapat bersama Bapak Presiden hari ini, penanganan Karhutla yang komprehensif membutuhkan kesadaran kolektif. Penegakan hukum adalah langkah terakhir; yang paling utama adalah pencegahan. Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak membakar lahan dengan alasan apa pun, dan segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek setempat jika melihat titik api,” ujar Kabid Humas.
Rapat koordinasi bersama Presiden RI ini menjadi penegas bahwa penanganan Karhutla di Sumatera Selatan pada tahun 2026 dilakukan secara terpadu dan satu komando. Melalui keseimbangan antara deteksi dini, edukasi yang humanis, kolaborasi lintas instansi, serta penegakan hukum yang memberi efek jera, Sumatera Selatan diharapkan mampu melewati musim kemarau tahun ini tanpa status darurat kabut asap, demi menjaga roda ekonomi, kesehatan masyarakat, dan kelestarian ekosistem lingkungan.
Strategi Komprehensif Kapolda Sumsel Tangani Karhutla 2026: Dari Edukasi Masif hingga Penahanan 17 Tersangka
Tribratanews.polri.go.id – PALEMBANG – Menghadapi ancaman siklus tahunan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), pemerintah pusat bersama aparat gabungan dan pemerintah daerah merapatkan barisan. Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI H. Prabowo Subianto, memimpin langsung Rapat Penanggulangan Karhutla di Sumatera Selatan Tahun 2026 yang digelar di Ruang VIP Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Senin (24/8/2026).
Rapat tingkat tinggi ini turut dihadiri oleh jajaran menteri dan pejabat teras negara, di antaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumsel yang dipimpin oleh Gubernur H. Herman Deru.
Dalam forum strategis tersebut, Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., memaparkan strategi holistik yang telah dan sedang dijalankan oleh Polda Sumsel. Penanganan Karhutla tahun ini tidak hanya bertumpu pada pemadaman, tetapi mencakup pencegahan dini, kolaborasi edukasi, hingga penegakan hukum yang tegas.
Kapolda Sumsel menjelaskan bahwa antisipasi telah dilakukan jauh hari. “Karena Karhutla ini merupakan siklus yang terjadi setiap tahunnya, kami sudah mempersiapkan hal ini mulai dari awal tahun, Bapak Presiden. Pada bulan Februari yang lalu, Bapak Kapolri bahkan hadir mengecek langsung kesiapsiagaan Karhutla sekaligus apel Kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan,” papar Irjen Pol. Sandi Nugroho.
Untuk upaya pencegahan (preemtif) dan edukasi, Polda Sumsel mengedepankan sinergi di tingkat akar rumput. Menggandeng Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan para Kepala Desa (Kades) sebagai ujung tombak, aparat secara masif memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang larangan membuka lahan pertanian dengan cara dibakar.
Langkah ini, lanjut Kapolda, semakin kuat berkat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang menjadi landasan aparat di lapangan. Selain itu, kolaborasi aktif juga dilakukan saat terjadi kebakaran dan pasca-kebakaran (rehabilitasi) bersama TNI, pemerintah daerah, dan warga setempat.
Namun, upaya persuasif tersebut dibarengi dengan tindakan represif bagi pihak-pihak yang membandel. Penegakan hukum tanpa pandang bulu menjadi bukti komitmen aparat dalam menekan angka Karhutla.
“Berdasarkan kegiatan yang sudah kami pantau, saat ini kami telah menangani kasus sebanyak 15 Laporan Polisi (LP). Selama kejadian di kewilayahan, kami juga sudah menahan 17 tersangka. Mudah-mudahan penindakan ini menjadi shock therapy (efek jera) sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat agar tidak terjadi lagi pembakaran hutan di wilayah Sumsel,” tegas Kapolda.
Dikonfirmasi secara terpisah usai rapat, Kabid Humas Polda Sumsel menyampaikan imbauan tambahan agar strategi ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat luas.
“Sesuai arahan Bapak Kapolda dalam rapat bersama Bapak Presiden hari ini, penanganan Karhutla yang komprehensif membutuhkan kesadaran kolektif. Penegakan hukum adalah langkah terakhir; yang paling utama adalah pencegahan. Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak membakar lahan dengan alasan apa pun, dan segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek setempat jika melihat titik api,” ujar Kabid Humas.
Rapat koordinasi bersama Presiden RI ini menjadi penegas bahwa penanganan Karhutla di Sumatera Selatan pada tahun 2026 dilakukan secara terpadu dan satu komando. Melalui keseimbangan antara deteksi dini, edukasi yang humanis, kolaborasi lintas instansi, serta penegakan hukum yang memberi efek jera, Sumatera Selatan diharapkan mampu melewati musim kemarau tahun ini tanpa status darurat kabut asap, demi menjaga roda ekonomi, kesehatan masyarakat, dan kelestarian ekosistem lingkungan.
Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangerang Selatan
Tangerang Selatan, Kicaunews.com – Polda Metro Jaya mengungkap dugaan tindak pidana pemalsuan uang rupiah di sebuah gudang kawasan industri Taman Tekno BSD, Setu, Kota Tangerang Selatan, Jumat (21/8/2026) malam. Empat orang diamankan dan masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran serta keterlibatan masing-masing.
Dari lokasi, penyidik menemukan sekitar 360.000 lembar yang menyerupai uang rupiah pecahan Rp100.000. Petugas juga mengamankan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan proses pembuatan, antara lain mesin cetak empat warna, mesin potong, printer, mesin pembuat plat film, mesin UV, tinta, plat cetak, laptop, serta bahan baku kertas.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor D. Mackbon mengatakan, seluruh temuan masih diperiksa lebih lanjut untuk memastikan keaslian dan keterkaitannya dengan perkara. Penyidik juga menelusuri rangkaian kegiatan yang diduga berlangsung di lokasi tersebut.
“Penyidik masih mendalami asal bahan baku, proses pembuatan, kapasitas produksi, serta pihak-pihak yang berperan di dalamnya. Kami juga menelusuri apakah lembaran yang menyerupai uang rupiah ini masih berada pada tahap produksi dan penyimpanan atau ada yang sudah diedarkan,” ujar Kombes Victor Mackbon, Sabtu (22/8/2026).
Menurut Victor, pengembangan dilakukan untuk memetakan perkara dari hulu hingga hilir, termasuk kemungkinan jalur distribusi dan keterlibatan pihak lain. Penyidik belum menyimpulkan luas jaringan maupun jumlah yang mungkin telah beredar karena seluruhnya masih menjadi materi pemeriksaan.
“Yang kami lakukan sekarang adalah membangun gambaran secara utuh berdasarkan barang bukti dan hasil pemeriksaan. Apabila dalam pengembangan ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai fakta penyidikan,” kata Kombes Victor Mackbon.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penanganan perkara tersebut tidak hanya berfokus pada temuan di lokasi. Kepolisian juga berkepentingan melindungi masyarakat dari potensi kerugian sekaligus menjaga kepercayaan terhadap rupiah sebagai alat pembayaran yang sah.
“Rupiah bukan hanya alat pembayaran yang sah, tetapi juga salah satu simbol kedaulatan negara. Karena itu, dugaan pemalsuan uang harus ditangani secara serius agar masyarakat terlindungi dan kepercayaan terhadap sistem pembayaran tetap terjaga,” ujar Kombes Budi Hermanto.
Ia meminta masyarakat lebih cermat ketika menerima uang tunai dan tidak mengedarkan kembali uang yang diragukan keasliannya. Pada saat yang sama, masyarakat diminta tidak berspekulasi mengenai luas jaringan maupun jumlah yang telah beredar selama proses penyidikan masih berlangsung.
“Jika menemukan uang yang diragukan keasliannya, jangan diedarkan kembali. Segera laporkan kepada kepolisian agar dapat diperiksa dan ditindaklanjuti,” kata Kombes Budi Hermanto.
Perkara tersebut didalami dengan sangkaan Pasal 374 dan/atau Pasal 375 jo. Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 36 dan/atau Pasal 37 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Polda Metro Jaya akan menyampaikan perkembangan perkara berdasarkan hasil pemeriksaan barang bukti dan pengembangan penyidikan.