Category: Blog

Your blog category

  • Divisi Humas Polri Terima Kunjungan Delegasi Hong Kong Police Force, Perkuat Kerja Sama Kehumasan

    Divisi Humas Polri Terima Kunjungan Delegasi Hong Kong Police Force, Perkuat Kerja Sama Kehumasan

    Jakarta — Divisi Humas Polri menerima kunjungan tim delegasi Hong Kong Police Force dalam rangka memperkuat kerja sama serta pertukaran informasi di bidang kehumasan dan pengelolaan informasi kepolisian. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 20 Januari 2026.

    Kunjungan tersebut menjadi momentum strategis bagi kedua institusi kepolisian untuk saling berbagi pengalaman, praktik terbaik, serta inovasi dalam pengelolaan komunikasi publik, kehumasan, dan diseminasi informasi kepada masyarakat. Melalui pertemuan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin erat dalam menghadapi tantangan komunikasi di era digital yang dinamis.

    Divisi Humas Polri menyambut baik kunjungan delegasi Hong Kong Police Force sebagai wujud komitmen Polri dalam membuka ruang kolaborasi internasional, khususnya dalam meningkatkan profesionalisme dan transparansi pelayanan informasi kepolisian.

    Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif, ditutup dengan diskusi serta pertukaran pandangan mengenai penguatan peran kehumasan sebagai garda terdepan dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

    #Polri #PolriTV #PolisiIndonesia #HumasPolri #DivisiHumasPolri

     

  • Indonesian News Today : Divisi Humas Polri Terima Kunjungan Delegasi Hong Kong Police Force, Perkuat Kerja Sama Kehumasan

    Divisi Humas Polri Terima Kunjungan Delegasi Hong Kong Police Force, Perkuat Kerja Sama Kehumasan

    Jakarta — Divisi Humas Polri menerima kunjungan tim delegasi Hong Kong Police Force dalam rangka memperkuat kerja sama serta pertukaran informasi di bidang kehumasan dan pengelolaan informasi kepolisian. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 20 Januari 2026.

    Kunjungan tersebut menjadi momentum strategis bagi kedua institusi kepolisian untuk saling berbagi pengalaman, praktik terbaik, serta inovasi dalam pengelolaan komunikasi publik, kehumasan, dan diseminasi informasi kepada masyarakat. Melalui pertemuan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin erat dalam menghadapi tantangan komunikasi di era digital yang dinamis.

    Divisi Humas Polri menyambut baik kunjungan delegasi Hong Kong Police Force sebagai wujud komitmen Polri dalam membuka ruang kolaborasi internasional, khususnya dalam meningkatkan profesionalisme dan transparansi pelayanan informasi kepolisian.

    Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif, ditutup dengan diskusi serta pertukaran pandangan mengenai penguatan peran kehumasan sebagai garda terdepan dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

    #Polri #PolriTV #PolisiIndonesia #HumasPolri #DivisiHumasPolri

     

  • Gerak Cepat Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan

    Gerak Cepat Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan

    Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ekstasi di wilayah Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 500 butir pil ekstasi.

    Plh Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba PMJ, AKP Joko, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Jakarta Barat.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit 1 Ditresnarkoba PMJ langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud. Petugas kemudian mengamankan dua orang tersangka dan melakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara.

    Kedua tersangka masing-masing berinisial A (35) dan F (25), keduanya berjenis kelamin laki-laki. Mereka diamankan di Apartemen Mediterania, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

    “Mengamankan dua orang tersangka berinisial A dan F di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat,” ujar AKP Joko.

    Dari tangan para tersangka, petugas menyita 500 butir narkotika jenis ekstasi serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

    “Setelah kami geledah, kami mengamankan 500 butir ekstasi” tambah AKP Joko

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Narkotika jenis ekstasi tersebut didapat melalui pengiriman jasa ekspedisi.

    Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

  • Bersama untuk Negeri Reuni Perak AKPOL 2000 Perkuat Persaudaraan dan Bakti Tanpa Henti

    Bersama untuk Negeri Reuni Perak AKPOL 2000 Perkuat Persaudaraan dan Bakti Tanpa Henti

    Foto: Alumni Akpol 2000 menggelar reuni perak ke-25 di Semarang, Jawa Tengah.

    Jakarta – Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2000 menggelar reuni yang ke-25 tahun. Reuni perak ini menjadi momentum para bhayangkara alumni Akpol 2000 untuk memperkuat persaudaraan dan pengabdian serta bakti kepada negeri.

    Ketua Angkatan (Ketua Batalyon) Sanika Satyawada dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas perjalanan panjang yang telah terlewati.

    “Perjalanan 25 tahun ini membuktikan bahwa upaya tidak akan mengkhianati hasil. Namun, semua pencapaian ini tidak lepas dari doa dan kasih sayang orang tua, serta kesabaran istri dan anak-anak yang setia mendampingi dalam setiap penugasan,” ujar Ketua Paguyuban Akpol 2000 Kombes Budi Hermanto.

    Kombes Budi Hermanto menyampaikan apresiasi kepada pimpinan Akpol dan para pengasuh yang telah membimbing mereka hingga berada di titik saat ini. Saat ini, Batalyon Sanika Satyawada tercatat memiliki 324 alumni, yang mana tiga di antaranya telah berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen), 291 Komisaris Besar (Kombes), dan 31 AKBP.

    Digelar di Kompleks Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Selasa (13/1/2026), keluarga besar Alumni Akpol Angkatan 2000, Batalyon Sanika Satyawada, menggelar perayaan reuni perak 25 tahun pengabdian. Dengan tajuk ‘Bersama untuk Negeri’, reuni ini tidak hanya menjadi ajang temu kangen, tetapi juga menjadi simbol kokohnya persaudaraan bhayangkara yang telah ditempa waktu selama seperempat abad.

    Reuni Perak ini tidak hanya diisi dengan kegiatan seremoni. Sebagai bentuk syukur dan bakti almamater, Sanika Satyawada menggelar rangkaian kegiatan sosial, di antaranya bakti Kemanusiaan untuk korban bencana di Sumatra, bakti Kesehatan bagi masyarakat, hingga doa bersama dan pemberian santunan bagi anak yatim.

    Alumni Akpol 2000 menggelar reuni perak ke-25 di Semarang, Jawa Tengah. (Foto: dok. Istimewa)

    “Kita tidak sedang berjalan cepat untuk sampai sendiri, tetapi kita ingin berjalan jauh bersama-sama. Reuni ini adalah pengingat bahwa semangat juang kita tidak pernah padam sejak pertama kali kita berdiri tegap di lapangan upacara ini,” imbuh Budi Hermanto.

    Rangkaian acara diawali dengan momen menyentuh saat seluruh hadirin menundukkan kepala sejenak. Doa dipanjatkan untuk para korban bencana alam yang tengah melanda wilayah Sumatra, serta penghormatan bagi rekan sejawat dan para pengasuh yang telah berpulang mendahului.

    Hadir dalam acara tersebut Gubernur Akpol Irjen Pol Midi Sismoko, Wakil Gubernur Akpol Brigjen Pol Taslim, serta sejumlah tokoh senior kepolisian seperti Komjen Pol (Purn) Drs. Gories Mere, dan jajaran perwira tinggi lainnya. Turut hadir juga Ketua Reuni Perak Akpol 2000 Kombes Pol Edi Sitepu dan panitia serta para alumni Akpol 2000.

    Gubernur Akpol, Irjen Pol Midi Sismoko, menyambut hangat kembalinya para alumni ke Bumi Sekipan. Momentum ini diharapkan menjadi penyemangat bagi seluruh anggota Sanika Satyawada untuk terus memberikan pengabdian terbaik sebagai Bhayangkara pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

    Acara ditutup dengan sesi ramah tamah dan foto bersama, memperkuat komitmen bahwa meskipun tugas membawa mereka ke berbagai penjuru nusantara, nilai-nilai Sanika Satyawada akan tetap menjadi pengikat yang takkan lekang oleh waktu.

  • Ditpolairud Polda Sulut Salurkan Bantuan Logistik ke Posko Siau Barat Melalui Tim Aman Nusa II

    Ditpolairud Polda Sulut Salurkan Bantuan Logistik ke Posko Siau Barat Melalui Tim Aman Nusa II

    Ditpolairud Polda Sulut Salurkan Bantuan Logistik ke Posko Siau Barat Melalui Tim Aman Nusa II Komitmen Nyata Dalam Pelayanan Masyarakat

     


    Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara melalui Tim Aman Nusa II melaksanakan kegiatan penjemputan dan distribusi logistik kemanusiaan pada Sabtu, 10 Januari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Pelabuhan Pehe, Kecamatan Siau Barat, sebagai bagian dari upaya mendukung kebutuhan logistik masyarakat dan posko di wilayah tersebut.

    Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Tim Aman Nusa II Ditpolairud Polda Sulut melakukan penjemputan Kapal Polisi (KPC) XV-2015 yang membawa bantuan logistik dari Polda Sulawesi Utara. Selanjutnya, tim melaksanakan proses bongkar muat logistik untuk kemudian disalurkan menuju Posko Logistik Siau Barat.

    Adapun bantuan logistik yang disalurkan berasal dari dua sumber, yakni dari Kapolda Sulawesi Utara dan dari Ditpolairud Polda Sulut. Bantuan dari Kapolda Sulut meliputi 250 baki telur, 700 kilogram beras kemasan 5 kilogram, 25 dus popok bayi, serta 25 dus pembalut wanita. Sementara itu, bantuan dari Ditpolairud Polda Sulut berupa 75 dus mi instan, serta 375 kilogram beras kemasan 5 kilogram.

    Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Personel Tim Aman Nusa II Ditpolairud Polda Sulut memastikan bahwa logistik yang diterima dalam kondisi baik dan siap untuk didistribusikan sesuai dengan kebutuhan di Posko Logistik Siau Barat.

    Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial Polri, khususnya Ditpolairud Polda Sulut, dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga mencerminkan peran aktif Polri dalam membantu pemerintah daerah serta masyarakat dalam situasi yang membutuhkan dukungan logistik dan kemanusiaan.

    Melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan bantuan logistik yang disalurkan dapat meringankan beban masyarakat serta menunjang operasional posko di wilayah Siau Barat. Ditpolairud Polda Sulut berkomitmen untuk terus hadir dan berperan aktif dalam setiap kegiatan kemanusiaan demi menjaga stabilitas, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat.

     

  • Ditpolairud Polda Sulut Salurkan Bantuan Logistik ke Posko Siau Barat Melalui Tim Aman Nusa II

    Ditpolairud Polda Sulut Salurkan Bantuan Logistik ke Posko Siau Barat Melalui Tim Aman Nusa II

    Ditpolairud Polda Sulut Salurkan Bantuan Logistik ke Posko Siau Barat Melalui Tim Aman Nusa II Komitmen Nyata Dalam Pelayanan Masyarakat

     


    Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara melalui Tim Aman Nusa II melaksanakan kegiatan penjemputan dan distribusi logistik kemanusiaan pada Sabtu, 10 Januari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Pelabuhan Pehe, Kecamatan Siau Barat, sebagai bagian dari upaya mendukung kebutuhan logistik masyarakat dan posko di wilayah tersebut.

    Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Tim Aman Nusa II Ditpolairud Polda Sulut melakukan penjemputan Kapal Polisi (KPC) XV-2015 yang membawa bantuan logistik dari Polda Sulawesi Utara. Selanjutnya, tim melaksanakan proses bongkar muat logistik untuk kemudian disalurkan menuju Posko Logistik Siau Barat.

    Adapun bantuan logistik yang disalurkan berasal dari dua sumber, yakni dari Kapolda Sulawesi Utara dan dari Ditpolairud Polda Sulut. Bantuan dari Kapolda Sulut meliputi 250 baki telur, 700 kilogram beras kemasan 5 kilogram, 25 dus popok bayi, serta 25 dus pembalut wanita. Sementara itu, bantuan dari Ditpolairud Polda Sulut berupa 75 dus mi instan, serta 375 kilogram beras kemasan 5 kilogram.

    Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Personel Tim Aman Nusa II Ditpolairud Polda Sulut memastikan bahwa logistik yang diterima dalam kondisi baik dan siap untuk didistribusikan sesuai dengan kebutuhan di Posko Logistik Siau Barat.

    Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial Polri, khususnya Ditpolairud Polda Sulut, dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga mencerminkan peran aktif Polri dalam membantu pemerintah daerah serta masyarakat dalam situasi yang membutuhkan dukungan logistik dan kemanusiaan.

    Melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan bantuan logistik yang disalurkan dapat meringankan beban masyarakat serta menunjang operasional posko di wilayah Siau Barat. Ditpolairud Polda Sulut berkomitmen untuk terus hadir dan berperan aktif dalam setiap kegiatan kemanusiaan demi menjaga stabilitas, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat.

     

  • Ditpolairud Polda Sulut Salurkan Bantuan Logistik ke Posko Siau Barat Melalui Tim Aman Nusa II Komitmen Nyata Dalam Pelayanan Masyarakat

    Ditpolairud Polda Sulut Salurkan Bantuan Logistik ke Posko Siau Barat Melalui Tim Aman Nusa II Komitmen Nyata Dalam Pelayanan Masyarakat

     


    Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara melalui Tim Aman Nusa II melaksanakan kegiatan penjemputan dan distribusi logistik kemanusiaan pada Sabtu, 10 Januari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Pelabuhan Pehe, Kecamatan Siau Barat, sebagai bagian dari upaya mendukung kebutuhan logistik masyarakat dan posko di wilayah tersebut.

    Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Tim Aman Nusa II Ditpolairud Polda Sulut melakukan penjemputan Kapal Polisi (KPC) XV-2015 yang membawa bantuan logistik dari Polda Sulawesi Utara. Selanjutnya, tim melaksanakan proses bongkar muat logistik untuk kemudian disalurkan menuju Posko Logistik Siau Barat.

    Adapun bantuan logistik yang disalurkan berasal dari dua sumber, yakni dari Kapolda Sulawesi Utara dan dari Ditpolairud Polda Sulut. Bantuan dari Kapolda Sulut meliputi 250 baki telur, 700 kilogram beras kemasan 5 kilogram, 25 dus popok bayi, serta 25 dus pembalut wanita. Sementara itu, bantuan dari Ditpolairud Polda Sulut berupa 75 dus mi instan, serta 375 kilogram beras kemasan 5 kilogram.

    Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Personel Tim Aman Nusa II Ditpolairud Polda Sulut memastikan bahwa logistik yang diterima dalam kondisi baik dan siap untuk didistribusikan sesuai dengan kebutuhan di Posko Logistik Siau Barat.

    Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial Polri, khususnya Ditpolairud Polda Sulut, dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga mencerminkan peran aktif Polri dalam membantu pemerintah daerah serta masyarakat dalam situasi yang membutuhkan dukungan logistik dan kemanusiaan.

    Melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan bantuan logistik yang disalurkan dapat meringankan beban masyarakat serta menunjang operasional posko di wilayah Siau Barat. Ditpolairud Polda Sulut berkomitmen untuk terus hadir dan berperan aktif dalam setiap kegiatan kemanusiaan demi menjaga stabilitas, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat.

     

  • Ditpolairud Polda Sulut Salurkan Bantuan Logistik ke Posko Siau Barat Melalui Tim Aman Nusa II Komitmen Nyata Dalam Pelayanan Masyarakat

    Ditpolairud Polda Sulut Salurkan Bantuan Logistik ke Posko Siau Barat Melalui Tim Aman Nusa II Komitmen Nyata Dalam Pelayanan Masyarakat

    Ditpolairud Polda Sulut Salurkan Bantuan Logistik ke Posko Siau Barat Melalui Tim Aman Nusa II Komitmen Nyata Dalam Pelayanan Masyarakat

     


    Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara melalui Tim Aman Nusa II melaksanakan kegiatan penjemputan dan distribusi logistik kemanusiaan pada Sabtu, 10 Januari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Pelabuhan Pehe, Kecamatan Siau Barat, sebagai bagian dari upaya mendukung kebutuhan logistik masyarakat dan posko di wilayah tersebut.

    Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Tim Aman Nusa II Ditpolairud Polda Sulut melakukan penjemputan Kapal Polisi (KPC) XV-2015 yang membawa bantuan logistik dari Polda Sulawesi Utara. Selanjutnya, tim melaksanakan proses bongkar muat logistik untuk kemudian disalurkan menuju Posko Logistik Siau Barat.

    Adapun bantuan logistik yang disalurkan berasal dari dua sumber, yakni dari Kapolda Sulawesi Utara dan dari Ditpolairud Polda Sulut. Bantuan dari Kapolda Sulut meliputi 250 baki telur, 700 kilogram beras kemasan 5 kilogram, 25 dus popok bayi, serta 25 dus pembalut wanita. Sementara itu, bantuan dari Ditpolairud Polda Sulut berupa 75 dus mi instan, serta 375 kilogram beras kemasan 5 kilogram.

    Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Personel Tim Aman Nusa II Ditpolairud Polda Sulut memastikan bahwa logistik yang diterima dalam kondisi baik dan siap untuk didistribusikan sesuai dengan kebutuhan di Posko Logistik Siau Barat.

    Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial Polri, khususnya Ditpolairud Polda Sulut, dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga mencerminkan peran aktif Polri dalam membantu pemerintah daerah serta masyarakat dalam situasi yang membutuhkan dukungan logistik dan kemanusiaan.

    Melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan bantuan logistik yang disalurkan dapat meringankan beban masyarakat serta menunjang operasional posko di wilayah Siau Barat. Ditpolairud Polda Sulut berkomitmen untuk terus hadir dan berperan aktif dalam setiap kegiatan kemanusiaan demi menjaga stabilitas, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat.

     

  • Selamatkan 8.000 Jiwa, BNN Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis MDMB-4EN-PINACA di Tangerang, Koki hingga Kurir Dibekuk

    Selamatkan 8.000 Jiwa, BNN Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis MDMB-4EN-PINACA di Tangerang, Koki hingga Kurir Dibekuk

    Tangerang – Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar clandestine laboratory narkotika jenis MDMB-4en-Pinaca atau tembakau sintetis, di Tangerang, Banten. Tiga tersangka, termasuk koki hingga kurir dibekuk dalam operasi ini.


    Berdasarkan keterangan yang disampaikan Biro Humas BNN, pabrik tembakau sintetis ini terbongkar berkat kerja sama Direktorat Psikotropika dan Preskusor (P2), Direktorat Intelijen, dan Direktorat Penindakan dan Pengejaran (Dakjar) BNN yang didukung informasi dari masyarakat.

    Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh tim gabungan. Setelah dua bulan penyelidikan, tim kemudian melakukan penggerebekan di lokasi tersebut pada Jumat (9/1).

    “Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa rumah tersebut telah dijadikan tempat produksi tembakau sintetis selama kurang lebih 2 bulan,” tulis Biro Humas BNN dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/1/2026).

    Dalam penggerebekan tersebut, BNN menangkap tiga orang pelaku. Ketiganya masing-masing berinisial ZD, pelaku utama sekaligus koki produksi; FH sebagai tester hasil produksi; dan Fir yang berperan sebagai kurir.

    “Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa bahan-bahan utama prekursor narkotika, bahan kimia, dan alat lab dibeli melalui online,” imbuhnya.

    Sejumlah barang bukti disita dalam operasi tersebut, antara lain 153 gram MDMB-4en-Pinaca, 808,9 gram MDMB-4en-Pinaca dalam bentuk padatan, dan MDMB Inaca (sisa residu). Selain itu, tim juga menyita berbagai bahan kimia dan alat laboratorium yang digunakan untuk produksi narkotika.

    BNN masih akan mengembangkan pengungkapan ini dalam rangka penyelidikan terhadap jaringannya. Sementara ketiga pelaku dijerat dengan pasal 610 Ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau pidana denda paling banyak kategori V (Rp 500.000.000).

    “Dari pengungkapan kasus ini BNN RI berhasil menyelamatkan sekitar 8.000 jiwa anak bangsa,” pungkasnya.

    BNN RI terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan BNN RI dalam memberantas narkotika dan menjaga keamanan masyarakat.

    Sebelumnya, Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.

    “Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

    Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.

    “Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.

    Tangerang – Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar clandestine laboratory narkotika jenis MDMB-4en-Pinaca atau tembakau sintetis, di Tangerang, Banten. Tiga tersangka, termasuk koki hingga kurir dibekuk dalam operasi ini.


    Berdasarkan keterangan yang disampaikan Biro Humas BNN, pabrik tembakau sintetis ini terbongkar berkat kerja sama Direktorat Psikotropika dan Preskusor (P2), Direktorat Intelijen, dan Direktorat Penindakan dan Pengejaran (Dakjar) BNN yang didukung informasi dari masyarakat.

    Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh tim gabungan. Setelah dua bulan penyelidikan, tim kemudian melakukan penggerebekan di lokasi tersebut pada Jumat (9/1).

    “Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa rumah tersebut telah dijadikan tempat produksi tembakau sintetis selama kurang lebih 2 bulan,” tulis Biro Humas BNN dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/1/2026).

    Dalam penggerebekan tersebut, BNN menangkap tiga orang pelaku. Ketiganya masing-masing berinisial ZD, pelaku utama sekaligus koki produksi; FH sebagai tester hasil produksi; dan Fir yang berperan sebagai kurir.

    “Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa bahan-bahan utama prekursor narkotika, bahan kimia, dan alat lab dibeli melalui online,” imbuhnya.

    Sejumlah barang bukti disita dalam operasi tersebut, antara lain 153 gram MDMB-4en-Pinaca, 808,9 gram MDMB-4en-Pinaca dalam bentuk padatan, dan MDMB Inaca (sisa residu). Selain itu, tim juga menyita berbagai bahan kimia dan alat laboratorium yang digunakan untuk produksi narkotika.

    BNN masih akan mengembangkan pengungkapan ini dalam rangka penyelidikan terhadap jaringannya. Sementara ketiga pelaku dijerat dengan pasal 610 Ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau pidana denda paling banyak kategori V (Rp 500.000.000).

    “Dari pengungkapan kasus ini BNN RI berhasil menyelamatkan sekitar 8.000 jiwa anak bangsa,” pungkasnya.

    BNN RI terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan BNN RI dalam memberantas narkotika dan menjaga keamanan masyarakat.

    Sebelumnya, Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.

    “Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

    Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.

    “Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.

  • Selamatkan 8.000 Jiwa, BNN Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis MDMB-4EN-PINACA di Tangerang, Koki hingga Kurir Dibekuk

    Selamatkan 8.000 Jiwa, BNN Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis MDMB-4EN-PINACA di Tangerang, Koki hingga Kurir Dibekuk

    Tangerang – Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar clandestine laboratory narkotika jenis MDMB-4en-Pinaca atau tembakau sintetis, di Tangerang, Banten. Tiga tersangka, termasuk koki hingga kurir dibekuk dalam operasi ini.


    Berdasarkan keterangan yang disampaikan Biro Humas BNN, pabrik tembakau sintetis ini terbongkar berkat kerja sama Direktorat Psikotropika dan Preskusor (P2), Direktorat Intelijen, dan Direktorat Penindakan dan Pengejaran (Dakjar) BNN yang didukung informasi dari masyarakat.

    Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh tim gabungan. Setelah dua bulan penyelidikan, tim kemudian melakukan penggerebekan di lokasi tersebut pada Jumat (9/1).

    “Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa rumah tersebut telah dijadikan tempat produksi tembakau sintetis selama kurang lebih 2 bulan,” tulis Biro Humas BNN dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/1/2026).

    Dalam penggerebekan tersebut, BNN menangkap tiga orang pelaku. Ketiganya masing-masing berinisial ZD, pelaku utama sekaligus koki produksi; FH sebagai tester hasil produksi; dan Fir yang berperan sebagai kurir.

    “Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa bahan-bahan utama prekursor narkotika, bahan kimia, dan alat lab dibeli melalui online,” imbuhnya.

    Sejumlah barang bukti disita dalam operasi tersebut, antara lain 153 gram MDMB-4en-Pinaca, 808,9 gram MDMB-4en-Pinaca dalam bentuk padatan, dan MDMB Inaca (sisa residu). Selain itu, tim juga menyita berbagai bahan kimia dan alat laboratorium yang digunakan untuk produksi narkotika.

    BNN masih akan mengembangkan pengungkapan ini dalam rangka penyelidikan terhadap jaringannya. Sementara ketiga pelaku dijerat dengan pasal 610 Ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau pidana denda paling banyak kategori V (Rp 500.000.000).

    “Dari pengungkapan kasus ini BNN RI berhasil menyelamatkan sekitar 8.000 jiwa anak bangsa,” pungkasnya.

    BNN RI terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan BNN RI dalam memberantas narkotika dan menjaga keamanan masyarakat.

    Sebelumnya, Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.

    “Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

    Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.

    “Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.

    Tangerang – Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar clandestine laboratory narkotika jenis MDMB-4en-Pinaca atau tembakau sintetis, di Tangerang, Banten. Tiga tersangka, termasuk koki hingga kurir dibekuk dalam operasi ini.


    Berdasarkan keterangan yang disampaikan Biro Humas BNN, pabrik tembakau sintetis ini terbongkar berkat kerja sama Direktorat Psikotropika dan Preskusor (P2), Direktorat Intelijen, dan Direktorat Penindakan dan Pengejaran (Dakjar) BNN yang didukung informasi dari masyarakat.

    Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh tim gabungan. Setelah dua bulan penyelidikan, tim kemudian melakukan penggerebekan di lokasi tersebut pada Jumat (9/1).

    “Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa rumah tersebut telah dijadikan tempat produksi tembakau sintetis selama kurang lebih 2 bulan,” tulis Biro Humas BNN dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/1/2026).

    Dalam penggerebekan tersebut, BNN menangkap tiga orang pelaku. Ketiganya masing-masing berinisial ZD, pelaku utama sekaligus koki produksi; FH sebagai tester hasil produksi; dan Fir yang berperan sebagai kurir.

    “Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa bahan-bahan utama prekursor narkotika, bahan kimia, dan alat lab dibeli melalui online,” imbuhnya.

    Sejumlah barang bukti disita dalam operasi tersebut, antara lain 153 gram MDMB-4en-Pinaca, 808,9 gram MDMB-4en-Pinaca dalam bentuk padatan, dan MDMB Inaca (sisa residu). Selain itu, tim juga menyita berbagai bahan kimia dan alat laboratorium yang digunakan untuk produksi narkotika.

    BNN masih akan mengembangkan pengungkapan ini dalam rangka penyelidikan terhadap jaringannya. Sementara ketiga pelaku dijerat dengan pasal 610 Ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau pidana denda paling banyak kategori V (Rp 500.000.000).

    “Dari pengungkapan kasus ini BNN RI berhasil menyelamatkan sekitar 8.000 jiwa anak bangsa,” pungkasnya.

    BNN RI terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan BNN RI dalam memberantas narkotika dan menjaga keamanan masyarakat.

    Sebelumnya, Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.

    “Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

    Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.

    “Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.